Pembangunan Menuai Bencana
SEPANJANG tahun 2014 ada lebih dari 1.300 peristiwa bencana. Tidak kurang dari 473 orang tewas dan lebih dari 2.000.000 orang menderita dan/atau mengungsi karena kehilangan tempat tinggal dan harta benda, dengan total kerugian Rp 30 trilyun. Jenis bencana yang paling sering terjadi adalah banjir dan tanah longsor, disusul angin kencang dan kekeringan. Artinya sebagian besar bencana terjadi karena ulah manusia juga, dan hanya sebagian yang terjadi karena perubahan alam. Dalam kasus bencana alam pun, seandainya pemerintah dan publik sedikit lebih tanggap lingkungan dalam membangun maka akibat dari perubahan alam sudah dapat diantisipasi sebelumnya sehingga memperkecil kemungkinan jatuhnya korban.
Masalah kita sekarang bukan sekadar peningkatan kapasitas mitigasi bencana atau meningkatkan kesadaran publik bahwa kita hidup di wilayah ring of fire yang rawan bencana (saja), tapi mengubah paradigma pembangunan yang mengabaikan kenyataan material negeri ini. Indonesia sebuah negeri besar dengan bermacam ekosistem darat dan air yang memerlukan penanganan berbeda-beda. Model pembangunan gebyah uyah yang hanya terfokus pada angka pertumbuhan dan produktivitas niscaya akan menuai bencana lagi di masa mendatang. Rangkaian bencana ini juga memiliki aspek sosial yang serius dengan bertambahnya jumlah orang yang kehilangan rumah, harta benda dan kadang pekerjaan setiap tahunnya.
Tidak sedikit konflik sosial yang bersumber dari krisis sosial-ekologis ini. Bentrokan antar warga kerap dipicu perebutan sumber daya alam yang semakin terbatas. Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi ekspansi industri ekstraktif di seluruh negeri dengan pola yang sama: perusahaan besar datang mencaplok sebagian besar sumber daya dan menyisakan sedikit untuk diperebutkan oleh warga. Berkait-kelindan dengan masalah etnik dan agama, perebutan sumberdaya itu menjadi ajang pertarungan yang sangat brutal dan berdarah. Di sebagian tempat masyarakat sadar akan bahaya yang mengancam dan memutuskan untuk menghalangi masuknya perusahaan ke wilayah huni mereka, dengan resiko dituduh ‘anti-pembangunan’ oleh penguasa.
Bagaimana pemerintahan baru akan menghadapi berbagai tantangan ini? Di tingkat ide kita menangkap adanya kontradiksi. Di satu pihak ada keinginan ‘membangun Indonesia dari pinggir’ dengan mengutamakan desa dan wong cilik, tapi di sisi lain kita mendengar bermacam rencana spektakuler seperti pembangunan tol laut dan sejumlah pelabuhan yang cenderung menguntungkan perusahaan besar dan orang berduit daripada orang kebanyakan. Walau Jokowi beberapa kali menyatakan tidak akan meneruskan MP3EI yang dibuat oleh pemerintah sebelumnya, banyak proyek pembangunan infrastruktur yang dibicarakannya tidak jauh berbeda dari MP3EI. Pihak Bappenas kemudian menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menggunakan istilah MP3EI yang terlalu bermuatan politis, walaupun semangatnya sama.
Seperti juga pendahulunya, Jokowi berbicara tentang pembangunan berkelanjutan. Fokusnya ada pada mitigasi perubahan iklim, konservasi sumberdaya alam, perlindungan ekosistem dan keanekaragaman hayati. Secara spesifik disebutkan tujuan menegakkan kedaulatan pangan, pengembangan energi terbarukan yang ramah lingkungan, green development, dan kendali terhadap usaha ekstraktif yang punya potensi merusak lingkungan. Tapi apakah ini mungkin sementara pada saat bersamaan ada niat untuk meningkatkan kapasitas produksi pertambangan, perkebunan dan pertanian yang selama berdekade mengabaikan keselamatan ekosistem dan biosphere secara umum? Bagaimana mendamaikan keinginan untuk memelihara lingkungan di Papua dengan rencana menjadikan Papua sebagai pusat produksi pangan, yang pernah dicoba melalui proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate?
Kontradiksi ini tidak akan berhenti di tingkat gagasan tapi akan segera mewujud ketika gagasan turun menjadi kebijakan dan program serta proyek di lapangan. Sekarang ini perhatian publik masih terarah pada isu korupsi dan penyelewengan di sekitar pengelolaan industri ekstraktif dan sumber daya alam. Sudah waktunya kita melangkah lebih jauh mempersoalkan sustainability dari model pembangunan seperti itu yang sudah terbukti menimbulkan bencana berkelanjutan bagi ekosistem. Ekspansi perkebunan kelapa sawit membunuh kekayaan fauna dari gajah sampai orang utan. Lebih dari sembilan puluh persen spesies ikan dan penghuni sungai sudah lenyap tanpa bekas sekarang. Percepatan pembangunan dalam beberapa puluh tahun terakhir menghancurkan keutuhan ekosistem yang berusia puluhan ribu tahun.
Muara dari semua ini adalah penataan ruang sosial. Dan justru masalah inilah yang belum terlihat dalam rencana pembangunan pemerintah sekarang. Seperti di masa sebelumnya, target utama pembangunan adalah pertumbuhan dan bukan keselamatan. Lingkungan hidup masih dianggap sebagai ‘masalah’ yang harus diatasi agar tujuan utama, yakni pembangunan dan pertumbuhan, bisa berjalan dengan baik. Jika mau perubahan maka cara berpikirnya harus dibalik, merawat manusia dan lingkungan hidup adalah tujuan utamanya, sementara pembangunan dan pertumbuhan adalah cara yang bisa diubah jika menghalangi tujuan utama. Kita perlu lebih dari sekadar kebijakan yang tepat. Kita perlu perubahan cara pandang yang mengutamakan kedaulatan dan kemandirian, solidaritas dan kerjasama.
Apakah pemerintahan Jokowi berani mengambil jalan itu? Soalnya bukan lagi berani atau tidak. Jokowi atau siapapun yang memerintah dalam dua puluh mendatang, tidak punya banyak pilihan: menata ulang kehidupan sosial kita atau memasuki krisis sosial-ekologis yang tidak akan dapat diatasi lagi.***
Hilmar Farid, 2014
Kita lama hidup di bawah sistem yang pada dasarnya mengatakan: urusan publik itu ditangani negara saja, entah itu politik, kebebasan, dll. Jadinya, masyarakat ikut sistem karena takut, bukan karena mengerti dan merasa penting. (HF, 2014)